Inilah Jenis Lembaga Pembiayaan Beserta Contohnya

Inilah Jenis Lembaga Pembiayaan Beserta Contohnya

Jenis Lembaga Pembiayaan Beserta Contohnya

Hallo, Sobat Warta! Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai jenis lembaga pembiayaan yang ada. Setiap lembaga pembiayaan memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan finansial kita. Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai jenis lembaga pembiayaan beserta contohnya di Indonesia.

1. Perusahaan Leasing atau Sewa Guna Usaha

Salah satu jenis lembaga pembiayaan yang umum dikenal adalah perusahaan leasing. Lembaga pembiayaan ini menyediakan pembiayaan untuk barang tertentu seperti kendaraan, mesin, atau peralatan lainnya. Contohnya, perusahaan leasing dapat membantu kita untuk mendapatkan pembiayaan kendaraan seperti mobil atau motor.

Mekanisme pemanfaatan jasa leasing ini melibatkan perjanjian antara perusahaan leasing sebagai pemberi pembiayaan dan nasabah sebagai penerima pembiayaan. Nasabah diberikan hak penggunaan barang tersebut dengan syarat membayar sewa setiap bulannya selama jangka waktu tertentu.

Jika terjadi keterlambatan atau kredit macet dalam pembayaran sewa, terdapat konsekuensi yang harus dipatuhi sesuai kesepakatan awal antara kedua belah pihak, seperti penarikan barang tersebut. Namun, jika pembayaran kredit leasing telah selesai sesuai jangka waktu atau bahkan lebih cepat, maka barang tersebut akan menjadi milik nasabah secara penuh.

Transaksi leasing dapat dibagi menjadi tiga jenis:

Transaksi langsung (Direct Finance Lease): Nasabah memilih barang yang diinginkan beserta supplier-nya, kemudian perusahaan leasing memberikan pembiayaan yang dapat dicicil oleh nasabah.

Sales and Lease Back: Nasabah yang sebelumnya telah membeli barang menjualnya kepada perusahaan leasing, kemudian barang tersebut akan disewakan kembali melalui sistem sewa guna usaha. Nasabah akan mendapatkan uang dari penjualan barang dan mencicil barang tersebut dengan pembayaran sewa bulanan kepada perusahaan leasing.

Operating Lease: Perusahaan leasing membeli barang tertentu, kemudian menawarkannya kepada nasabah untuk dicicil melalui sistem sewa guna usaha.

Contoh perusahaan leasing yang terkenal di Indonesia antara lain Adira Finance, BFI Finance, BCA Finance, FIF, dan masih banyak lagi.

2. Perusahaan Anjak Piutang

Salah satu jenis lembaga pembiayaan lainnya adalah perusahaan anjak piutang. Perusahaan ini mengambil peran dalam pengelolaan dan pembelian piutang suatu perusahaan. Jadi, jika suatu perusahaan membutuhkan dana dari piutangnya sebelum jatuh tempo, perusahaan anjak piutang dapat membantu.

Contoh perusahaan anjak piutang di Indonesia antara lain SG Finance, Aditama Finance, Tifa Finance, dan lain sebagainya.

3. Perusahaan Pembiayaan Konsumen

Perusahaan pembiayaan konsumen adalah lembaga yang memberikan pembiayaan untuk produk kebutuhan konsumen umum, seperti barang elektronik atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Lembaga pembiayaan ini mengadopsi dua sistem pemberian jasa keuangan, yaitu sistem leasing dan kartu kredit.

Nasabah dapat mengambil kredit untuk berbagai barang dan membayar cicilan bulanan dengan jangka waktu tertentu. Contoh perusahaan pembiayaan konsumen adalah Adira Quantum Multifinance.

4. Perusahaan Penerbit Kartu Kredit

Jenis lembaga pembiayaan selanjutnya yang tidak asing bagi masyarakat adalah perusahaan penerbit kartu kredit. Perusahaan ini memberikan jasa keuangan berupa pemberian kartu kredit yang dapat digunakan untuk transaksi pembelian dengan cicilan atau tarik tunai.

Banyak bank yang menjadi penerbit kartu kredit, seperti BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan lain sebagainya. Setiap bank memiliki berbagai jenis kartu kredit yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan profil finansial nasabah.

5. Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan modal ventura memberikan bantuan dana, modal, dan manajemen untuk pengembangan perusahaan. Mereka bertindak sebagai pemberi pinjaman modal untuk perusahaan yang sedang berkembang. Keberadaan lembaga pembiayaan ini sangat penting dalam memajukan ekonomi dalam negeri.

Contoh perusahaan modal ventura di Indonesia antara lain East Ventures, IMJ, Fenox Venture Capital, dan lain sebagainya.

6. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Terakhir, jenis lembaga pembiayaan yang perlu kita ketahui adalah perusahaan pembiayaan infrastruktur. Umumnya, perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan pembiayaan untuk pembangunan berbagai infrastruktur penting dalam negeri.

Perusahaan pembiayaan infrastruktur juga menjalin kemitraan dengan lembaga keuangan swasta untuk mempercepat proses pengembangan infrastruktur. Contoh perusahaan pembiayaan infrastruktur di Indonesia adalah PT SMI Persero.

Kesimpulan

Itulah beberapa jenis lembaga pembiayaan beserta contohnya. Dengan adanya berbagai lembaga pembiayaan ini, kita dapat memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan finansial kita.  tentu saja anda harus mempertimbangkan Kelebihan dan Kekurangan Lembaga Pembiayaan sebagai Alternatif dari Bank dalam Hal Permasalahan Permodalan, Ingatlah untuk selalu memahami ketentuan dan kewajiban dalam setiap perjanjian pembiayaan yang kita ikuti.

Check Also

Ketentuan Unilateral Dalam Asuransi

Ketentuan Unilateral dalam Asuransi

Ketentuan Unilateral dalam Asuransi Hello, Sobat Warta! Selamat datang kembali di artikel menarik kami. Pada …